Rabu, 10 November 2010

Al-Ittihad dan Al-Hulul

Al-Ittihad dan Al-Hulul

 Al-Ittihad
Al-Ittihad yakni penyatuan batin dan rohaniah dengan Tuhan. Karena tujuan fana’ dan baqa’ itu sendiri adalah Ittihad. Hal ini sejalan dengan pendapat Mustafa Zahri yang mengatakan bahwa fana’ dan baqa’ tidak dapat dipisahkan dengan pembicaraan paham ittihad. Dalam ajran ittihad sebagai salah satu metode tasawuf sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Badawi yang dilihat hanya satu wujud yang berpisah dari yang lain karena yang dilihat dan dirasakan hanya stu wujud. Maka dalam ittihad ini bisa terjadi pertukaran peranan antara yang mencintai (manusia) dengan yang dicintai (Tuhan).
Dalam situasi ittihad yang demikian itu seorang sufi telah merasa dirinya bersatu dengan Tuhan. Suatu tingkatan dimana yang mencintai dan yang dicintai telah menjadi satu, sehingga alah satu dari mereka dapat memanggil yang satu dengan kata-kata :”hai aku”.
Dengan demikian jika sang sufi mengatakan Maha Suci aku, maka yang dimaksud aku disitu bukan sufi sendiri, tetapi sufi yang telah bersatu batin dan rohaninya dengan Tuhan melalui Fana’ dan Baqa’.
Faham ittihad ini juga dipahami dari keadaan ketika nabi Musa ingin melihat Allah. Musa berkata : “Ya Tuhan, bagaimana supaya aku sampai kepadaMu ?”. Tuhan berfirman : Tinggalkan dirimu (lnyapkan dirimu) baru kamu kemari (bersatu).
Ayat dan riwayat diatas memberi petunjuk bahwa Allah SWT telah memberi peluang kepada manusia untuk bersatu dengan Tuhan secara rohaniah atau batiniah yang caranya antara lain dengan beramal shaleh dan beribadah semata-mata karena Allah.
 Al-Hulul
Secara harfiah hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaanyamelalui fana’ menurut keterangan Abu Nasr Al-Tusi dalam Al-Luma sebagaimana yang dikutip Harun Nasution adalah Paham yang mengatakan bahwa Tuhan memiliki tubuh-tubuh manusiatertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan.
Paham bahwa Allah dapat mengambil tempat pada diri manusia ini bertolak dari dasar pemikiran Al-Hallaj yang mengatakan bahwa pada diri manusia terdapat pada dua sifat dasar , yaitu Bahut (ketuhanan) dan Nasut (kemanusiaan). Ini dapat dilihat melalui teorinya mengenai kejadian manusia dalam bukunya bernama At-Tawasin.
Menurt Al-Hallaj bahwa Allah memberi perintah kepada malaikat agar bersujud kepada Nabi Adam, karena dalam diri adam Allah menjelma sebagaimana agama nasrani. Ia menjelma dalam diri Isa as. Paham bahwa Allah menjadikan Adam menurut bentuknya dapat pula dipahami dari isyarat yang terdapat dalam hadist yang artinya:
“Tuhan mencipataka Adam sesuai bentuknya”
Tokoh yang mengembangkan paham Al-Hulul adalah Al-Hallaj. Nama lengkapnya adalah Husein bin Manshur Al-Hallaj. Ia lahir tahun 244H (858M) di negeri baidha salah satu kota kecil yang terletak di Persia.



Sumber bacaan:
Nata,Abuddin.2003.Akhlak Tasawuf.Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar